Sertifikat Akreditasi Prodi D3 Akuntansi

Berdasarkan Surat Keputusan LAMEMBA No. 032/DE/A.5/AR.10/XI/2022, menyatakan bahwa Program Studi D3 Akuntansi Politeknik Negeri Jakarta, Kota Depok menetapkan bahwa Akreditasi "UNGGUL". Sertifikat Akreditasi ini berlaku selama 5 (lima) tahun sejak tanggal  28 Maret 2022 sampai dengan 28 Maret 2028.

Hasil ini menjadikan D3 Akuntansi program studi pertama di Jurusan Akuntansi yang mendapatkan akreditasi UNGGUL. Dengan hasil ini memberikan semangat baru bagi Jurusan Akuntansi dan program studi lainnya untuk terus semangat berkarya, bersama-sama bergandengan tangan untuk terus memperbaiki dan meningkatkan akreditasi.

Selamat dan sukses kepada Program Studi D3 Akuntansi yang telah menyelesaikan proses akreditasi dan visitasi prodi, semoga ke depannya dapat terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi.


Share :


File Nama File Format Type
283 Sertifikat Peringkat Akreditasi Diploma-III Akuntansi Politeknik Negeri Jakarta.pdf application/pdf