Live Bareng TAC x HMJA x CMSS
Tax and Accounting Club (TAC) telah melaksanakan agendanya yaitu "Live bareng" bersama dengan HMJA dan CMSS pada tanggal 14 Agustus lalu dengan tema pembahasan "Rencana Penerapan Pajak Karbon."
Live bareng merupakan salah satu agenda dari Divisi Academic TAC yang bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan mengenai isu-isu akuntansi dan perpajakan kepada pihak eksternal melalui live instagram.
Live bareng kali ini diisi oleh Dhea Surya Ningsih dari Departemen Sosial dan Politik HMJA dan Michelle Agatha Trixie dari Departemen Education CMSS sebagai pembicara. Juga, Ariya Nugraha dari Divisi Academic TAC sebagai moderator.
Kesimpulan pembahasan "Rencana Penerapan Pajak Karbon"
Pajak Karbon adalah pajak yang dikenakan atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup.
Tarif Pajak Karbon ditetapkan sebesar paling rendah Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara.
Bagi masyarakat ini sangat bermanfaat bagi perekonomian dan juga yang terdampak pada lingkungan.
Pengaruh bagi pasar modal dari pajak karbon : mengurangi efek lingkungan yang terdampak bagi emiten sebagai kontribusi
Dari sisi investor dalam menanggapi adanya perencanaan pajak: Terdampak investasi di perusahaan yang memberikan dampak emisi berkaitan dengan citra perusahaan dengan harga saham naik jika berkontribusi terhadap pajak karbon.
File | Nama File | Format Type |